STAIHA BAwean Gelar Ujian Baca Alqur'an sebagai Syarat Bisa Ujian Skripsi
Berita Terkait
- 109 Mahasiswa STAIHA bawean Ikuti Proposal Tugas Akhir
- LPPM STAI Hasan Jufri Bawean mengadakan sosialisasi Litapdimas Kemenag 2025
- Mengawali 2025, STAIHA Bawean Adakan Pembekalan Mahasiswa PLP Dan PKL
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pejabat Struktural STAI Hasan Jufri Bawean
- DALAM RANGKA PERCEPATAN TUGAS AKHIR MAHASISWA, PANITIA TA ADAKAN WORKSHOP
- Prodi PGMI STAIHA Bawean Sukses Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Karya Ilmiah
- Lima Dosen STAI hasan Jufri Bawean Menjadi Peserta Short Course PKDP Kemenag RI 2024
- Dosen HES STAI Hasan Jufri Bawean laksanakan PKM Kolaborasi Internasional di Jeddah, Saudi Arabia
- Menyongsong Alih Bentuk Menjadi Institut, STAI Hasan Jufri Bawean Gelar Asesmen Lapangan
- STAIHA Bawean Gelar Yudisium Angkatan XI, 83 Lulusan Siap Hadapi Dunia Kerja
STAIHA Bawean - Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean mengadakan Tes Baca Al-Quran bagi mahasiswa angkatan 2020, Minggu (09/06/2024). Acara ini digelar setiap tahun, dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan dan peningkatan mahasiswa dalam membaca Al-Quran.
Menurut Sholihan, M.Pd.I, salah satu penguji tes BTQ, untuk mengetahui tingkat kemampuan dan pemahaman mahasiswa terhadap Al-Quran sebagai pondasi utama dalam menjalankan syariat Islam beserta praktiknya. “Karena STAI Hasan Jufri Bawean adalah kampus yang berbasis keislaman dan dibawah nauangan Pesantren maka kita harus mampu mencetak alumni-alumni yang mampu mengaji dan menjadi Imam di masyarakat,” tandas dosen PAI STAIHA Bawean.
Abdul Hadi rohmani juga menambahkan, ada beberapa keluhan dari masyarakat terhadap kapasitas yang dimiliki oleh alumni STAIHA Bawean Sebab banyak alumni ketika diterjunkan di masyarakat menjadi ketakutan karena tidak bisa ngaji dan tidak bisa menjadi Imam salat. “Karena itu perlu diadakan tes agar mahasiswa nantinya mampu merealisasikan ilmunya ke masyarakat sebagai bentuk pengabdian," tuturnya
Selanin itu, Menurut Ansharuddin, M.Pd.I selaku Ketua Panitia Tugas Akhr dosen asal Desa Balikterus menambahkan, tes ini juga dijadikan syarat untuk bisa mengajukan ujian skripsi. “Mahasiswa yang lulus tes diperbolehkan mengajukan ujian skripsi. Sedang yang tidak lulus atau belum ikut tes tidak boleh mengajukan skripsi sebagai ujian akhir,” pungkasnya.
Tim Media (Cholil Law)