MAHASISWA KKN STAIHA SOSIALISASIKAN HUKUM WARIS PERSPEKTIF ISLAM
Berita Terkait
- Bantu Korban Gempa Bawean, STAIHA Bawean Bagi Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
- Safari Ramadhan, Peduli Yatim & Duafa STAI Hasan Jufri Bawean: Membangun Semangat Ramadan di Era Dig
- Akhiri Program PKL PLP, Mahasiswa STAI Hasan Jufri Bawean Paparkan laporan PKL PPL Di Depan Tim Peng
- Studium Generale STAIHA Bawean, Prof Masykuri Ajak Civitas Akademika Meningkatkan Kualitas SDM
- PENARIKAN MAHASISWA PKL dan PLP Di 30 Lokasi Di Daerah Kabupaten Mojokerto dan Pulau Bawean
- LPPM STAIHA Bawean Siapkan mahasiswa Akhir Mampu Lulus Tepat Waktu di Workshop Karya Ilmiah
- Prodi Manajemen Pendidikan Islam STAI Hasan Jufri Bawean Raih Akreditasi Baik Sekali dari LAMDIK
- LPBH STAIHA Bawean Teken MoU POSBAKUM 2024 dengan Pengadilan Agama Bawean
- Asesmen Lapangan oleh LAMDIK, Prodi MPI STAI Hasan Jufri Optimis Raih Akreditasi Baik Sekali
- Alhamdulilllah 5 Dosen STAI Hasan Jufri Bawean Lolos Serdos
Pada malam rabu (28 juli 2020) mahasiswa KKN STAI Hasan Jufri Bawean Kelompok tiga (III) mengadakan kegiatan kajian Fiqih Praktis dengan tema Pembagian Waris Menurut Perspektif Hukum Islam. Kegiatan ini dilaksanakan setelah sholat magrib di Mushollah Al-falah Cokel. Sedangkan pemateri pada kegiatan ini adalah Ust. Masykur dari menara, beliau merupakan salah satu dosen STAI Hasan Jufri Bawean.
Dosen Pendamping Lapangan Sholihan, M.Pd mengatakan tujuan dari pemilihan tema kajian mengenai pembagian warisan adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dusun telok dan sekitarnya mengenai pentingnya membagi harta peninggalan mayit dengan mengikuti aturan yang telah Allah tetapkan dalam AL-Qur’an, karena apabila harta peninggalan mayit tidak dibagi sesuai dengan aturan yang telah Allah tetapkan dalam Al-Qur’an maka akan berpotensi mendatangkan konflik di antara keluarga dan menjadi terputusnya hubungan kekerabatan.
Acara ini, diikuti oleh warga dusun telok barat dan dusun cokel desa patarselamat, mulai dari anak – anak , remaja hingga orang tua . Menariknya tema pada kajian fiqih praktik saat ini membuat antusias warga meningkat terbukti dari banyaknya penanya pada sesi tanya jawab, dan hal itu pun dibenarkan oleh tokoh masyarakat setempat.
Yang menarik dalam kajian kali ini ialah karna simpelnya contoh-contoh yang disampaikan terlebih contoh tersebut berkaitan langsung dengan permasalahan yang terjadi didala masyarakat serta didukung dengan bahasa yang mudah di pahami oleh semua kalangan.
Abdurrahman selaku ketua kelompok III mahasiswa KKN STAI Hasan Jufri mengatakan. Alhamdulillah kegiatan kajian fiqih praktis dengan tema pembagian waris dalam perspektif Islam dapat berjalan dengan lancar dan semoga kedapannya masyarakat khususnya masyarakat dusun telok dan sekitarnya dapat mengambil hikmah dari kegiatan ini dan juga tak kalah pentingnya adalah semoga masyarakat dapat mengamalkan atau mempraktikkan dari materi yang telah diperoleh ke dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga Ana Luthfia Putri Awaliyah . menyampaikan terimakasih kepada seluruh teman-teman remaja dusun telok dan sekitarnya yang telah membantu terlaksananya kegiatan kajian fiqih praktis sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan mudah mudahan oleh Allah dicatat sebagai amal kebaikan dan dilipat gandakan pahalanya. Amin