STAIHA BAwean Gelar Ujian Baca Alqur'an sebagai Syarat Bisa Ujian Skripsi
Berita Terkait
- Seminar Nasional Strategi Pengembangan Karir Dosen
- Alhamdulillah! Prodi PAI STAIHA Bawean Raih Akreditasi Baik Sekali
- LPPM STAIHA BAWEAN SOSIALISASI PROGRAM HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT TAHUN 2024
- Jalani Asesmen Lapangan Oleh LAMDIK, Prodi PAI STAI Hasan Jufri Bawean Ingin Hasil Terbaik
- Bantu Korban Gempa Bawean, STAIHA Bawean Bagi Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
- Safari Ramadhan, Peduli Yatim & Duafa STAI Hasan Jufri Bawean: Membangun Semangat Ramadan di Era Dig
- Akhiri Program PKL PLP, Mahasiswa STAI Hasan Jufri Bawean Paparkan laporan PKL PPL Di Depan Tim Peng
- Studium Generale STAIHA Bawean, Prof Masykuri Ajak Civitas Akademika Meningkatkan Kualitas SDM
- PENARIKAN MAHASISWA PKL dan PLP Di 30 Lokasi Di Daerah Kabupaten Mojokerto dan Pulau Bawean
- LPPM STAIHA Bawean Siapkan mahasiswa Akhir Mampu Lulus Tepat Waktu di Workshop Karya Ilmiah
STAIHA Bawean - Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean mengadakan Tes Baca Al-Quran bagi mahasiswa angkatan 2020, Minggu (09/06/2024). Acara ini digelar setiap tahun, dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan dan peningkatan mahasiswa dalam membaca Al-Quran.
Menurut Sholihan, M.Pd.I, salah satu penguji tes BTQ, untuk mengetahui tingkat kemampuan dan pemahaman mahasiswa terhadap Al-Quran sebagai pondasi utama dalam menjalankan syariat Islam beserta praktiknya. “Karena STAI Hasan Jufri Bawean adalah kampus yang berbasis keislaman dan dibawah nauangan Pesantren maka kita harus mampu mencetak alumni-alumni yang mampu mengaji dan menjadi Imam di masyarakat,” tandas dosen PAI STAIHA Bawean.
Abdul Hadi rohmani juga menambahkan, ada beberapa keluhan dari masyarakat terhadap kapasitas yang dimiliki oleh alumni STAIHA Bawean Sebab banyak alumni ketika diterjunkan di masyarakat menjadi ketakutan karena tidak bisa ngaji dan tidak bisa menjadi Imam salat. “Karena itu perlu diadakan tes agar mahasiswa nantinya mampu merealisasikan ilmunya ke masyarakat sebagai bentuk pengabdian," tuturnya
Selanin itu, Menurut Ansharuddin, M.Pd.I selaku Ketua Panitia Tugas Akhr dosen asal Desa Balikterus menambahkan, tes ini juga dijadikan syarat untuk bisa mengajukan ujian skripsi. “Mahasiswa yang lulus tes diperbolehkan mengajukan ujian skripsi. Sedang yang tidak lulus atau belum ikut tes tidak boleh mengajukan skripsi sebagai ujian akhir,” pungkasnya.
Tim Media (Cholil Law)