LPBH STAIHA Bawean Teken MoU POSBAKUM 2024 dengan Pengadilan Agama Bawean

By TIM Media STAIHA Bawean 02 Jan 2024, 00:00:00 WIB Berita
LPBH STAIHA Bawean Teken MoU POSBAKUM 2024 dengan Pengadilan Agama Bawean

STAIHA News, -  Bertepatan dengan hari Selasa, 02 Januari 2024,  Lembaga Penasehatan dan Bantuan Hukum (LPBH) STAIHA Bawean mengadakan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengadilan Agama Bawean.Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bawean dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bawean Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bawean dengan LPBH STAIHA Bawean guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh kedua belah pihak. Pengadilan Agama Bawean dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bawen, Bapak Moh. Lutfi Amin, S.H.I. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Bawean dengan didampingi Bapak Harisman, S.H.I. selaku Hakim Pengadilan Agama Bawean, Bapak Abdul Halim, LC., M.H.I, selaku Ketua Sekolah STAIHA Bawean beserta Dr. Ali Asyhar, m.M.Pd dan Pengurus LPBH STAIHA Bawean serta beberapa pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Bawean. Susunan acara tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bawean dan dilanjutkan oleh kata sambutan dari BDr. Ali Asyhar, m.M.Pd selaku perwakilan dari STAIHA Bawean, Penandatangana MoU, terakhir doa dan penutup.


Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook