LPBH bersama LPPM STAIHA BAwean Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Advokasi Hukum Bagi masyarakat Tidak

By TIM Media STAIHA Bawean 24 Dec 2021, 00:00:00 WIB Berita
LPBH bersama LPPM STAIHA BAwean Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Advokasi Hukum Bagi masyarakat Tidak

STAIHA,Nesws.- LPBH Bekerjasama dengan LPPM STAIHA Bawean  menggelar penyuluhan hukum di Masyarakat Dusun Gandaria Desa Balikterus Kecamatan Sangkapura  . Kegiatan berlangsung di MTs. NU GandariaPada Jumat (24/12/21).

Jumlah Masyarakat yang diundang dalam acara ini sekkitar 35 orang yang terdiri dari Toko Masyarakat setempat dan aparatur Pemerintah Desa Balikterus.. dan Alhamdulillah hampir seluruh undangan hadir dalam Penyuluhan ini. acara ini berlangsung pada jam 14.00 WIS dan berakhir jam 16.00 WIS. Masyarakat begitu antusias mengikuti acara penyuluhan ini. hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Pemateri yang meliputi permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat di Desa Balikterus. mulai dari seputar urusan pernikahan, penceraian, isbat nikah, Dispensasi Nikah, Pengakuan Anak dan Lain-Lain. 

Pemberi materi dalam penyuluhan hukum ini adalah M. Halilurrahman, M.H dari Akdemisi Dosen dan Pengurus LPBH, Pemateri selanjutnya dari Praktisi Pengacara yang sekaligus Pengacara LPBH STAI Hasan Jufri Bawean Abdul Aziz, SH.I dan juga Must'in M.H Dosen Sekaligus Penyuluh Agama pada KUA Sangkapura.

Acara ditutup dengan Pemberian Informasi Seputar Kampus Oleh Ketua LPPM Sholihan, M.Pd. CL


Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook