STAIHA ADAKAN MoU DENGAN IAI AL-QOLAM
Berita Terkait
- Bantu Korban Gempa Bawean, STAIHA Bawean Bagi Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
- Safari Ramadhan, Peduli Yatim & Duafa STAI Hasan Jufri Bawean: Membangun Semangat Ramadan di Era Dig
- Akhiri Program PKL PLP, Mahasiswa STAI Hasan Jufri Bawean Paparkan laporan PKL PPL Di Depan Tim Peng
- Studium Generale STAIHA Bawean, Prof Masykuri Ajak Civitas Akademika Meningkatkan Kualitas SDM
- PENARIKAN MAHASISWA PKL dan PLP Di 30 Lokasi Di Daerah Kabupaten Mojokerto dan Pulau Bawean
- LPPM STAIHA Bawean Siapkan mahasiswa Akhir Mampu Lulus Tepat Waktu di Workshop Karya Ilmiah
- Prodi Manajemen Pendidikan Islam STAI Hasan Jufri Bawean Raih Akreditasi Baik Sekali dari LAMDIK
- LPBH STAIHA Bawean Teken MoU POSBAKUM 2024 dengan Pengadilan Agama Bawean
- Asesmen Lapangan oleh LAMDIK, Prodi MPI STAI Hasan Jufri Optimis Raih Akreditasi Baik Sekali
- Alhamdulilllah 5 Dosen STAI Hasan Jufri Bawean Lolos Serdos
Dalam safari ilmiah yang dilakukan oleh rombongan struktural STAIHA, tidak hanya berkunjung ke UNUJA dan UNZAH saja, namun perjalanan dilanjutkan ke Malang untuk Studi banding ke Institut Agama Islam (IAI) al-Qolam, Gondanglegi, Malang. Kunjungan ke IAI al-Qolam tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 15 November 2021. Rombongan struktural sebanyak 16 orang tiba di IAI al-Qolam sekitar jam 09.30 dan langsung disambut oleh Wakil Rektor I yang didampingi oleh beberapa struktural lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor I menyampaikan rasa senangnya karena telah dikunjungi oleh struktural STAIHA Bawean. Ia menyebutkan bahwa sebenarnya akreditasi itu tidak perlu dijadikan sesuatu yang selalu menghantui setiap saat, sebab sebenarnya kita telah melaksanakan sebagian besar, hanya saja tidak ada dokumentasi, sehingga tidak ada bukti fisiknya. Ia juga menyebutkan bahwa adanya kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) itu bukannya menyulitkan Perguruan Tinggi, Justru kebijakan itu mempermudah bagi perguruan tinggi, sebab sebagian mahasiswa sudah bekerja di sebuah instansi, hanya saja hal itu tidak mendapatkan nilai dari pemerintah. Namun, dengan adanya program tersebut apa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut kini bisa mendapatkan nilai yang setara dengan 20 SKS. oleh sebab itu, kebijakan itu seharusnya justru menguntungkan perguruan tinggi.
Pertemuan struktural antar dua perguruan tinggi tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU kerjasama yang ditandatangani oleh Ketua dan seluruh kaprodi dengan harapan kedua instansi tersebut dapat bekerja sama dalam memajukan perguruan tinggi.