Siap beri Konsultasi Hukum Gratis, LPBH STAIHA Bawean adakan Sosialisasi Hukum di desa Menara Desa G
Berita Terkait
- Sebanyak 221 Mahasiswa dari STAIHA Bawean, UINSA Surabaya dan STIT Raden Santri Gresik, Ikuti Pembek
- Peringati MILAD ke-12, STAIHA Bawean gelar jalan sehat dan bagi-bagi Dorprize
- DOSEN STAIHA BAWEAN BERIKAN PELATIHAN GRATIS MEMBUAT WEB MADRASAH SE KKMA DAN KKMTS KECAMATAN SANGKA
- Pelatihan Penulisan Buku Berbasis Hasil Penelitian
- SEBELUM UJIAN SKRIPSI, MAHASISWA STAIHA BAWEAN WAJIB LULUS UJIAN MEMBACA AL-QUR'AN
- STAI Hasan Jufri Bawean Dan UIN Sunan Ampel Surabaya Sepakati Program KKN Kolaborasi Nusantara
- STAIHA Bawean Bershalawat bersama jama'ah Shalawat Bawean
- STAI Hasan Jufri Bawean Selenggarakan Studium General Dengan Menghadirkan Rektor UNISMA Malang
- Sebanyak 59 Mahasiswa STAI Hasan Jufri Bawean Ikuti Ujian Proposal Skripsi
- Bekali Mahasiswa Semester Akhir, Panitia Skripsi adakan Workshop Penggunaaan Aplikasi Pendukung Rise

STAIHA News – Demi memberi pengetahuan kesadaran hukum serta mewujudkan layanan bantuan hukum bagi Masyarakat di pulau Bawean, Lembaga penasehatan dan Bantuan Hukum (LPBH) STAI Hasan Jufri Bawean P menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Dusun Kelbung Menara Desa Gunung teguh yang bertepatan dengan acara Lailatul Ijtima' NU Ranting menara yang menjadi rutinitas kegiatan warga di dusun tersebut.
Kegiatan itu mengusung tema “Advokasi Hukum bagi masyarakat tidak mampu” dilaksanakan di Dusun Kelbung Menara Desa Gunung teguh, KecamatanSangkapura kabupaten Gresik, Jum'at (31/12/2021). Hadir pada kegiatan tersebut, Kasun Kelbung Menara , tokoh masyarakat, dan tokoh ulama sertamasyarakat dusun kelbung.
Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Bono Tapung, sebagai pemateri adalah Budiman Jayadinata selaku Ketua YLBH PJH, Amrizal selaku Anggota Pembina, Erpan Utama selaku Ketua Pengawas, Sugimen selaku Pengawas, Suhardiman selaku pengawas, Riyan selaku sekretaris YLBH PJH dan Jahlelawati selaku Bendahara.
Kaprodi HES STAIHA Bawean Dr. Abdul hafidz, LC, M.EI , mewakili Pimpinan STAIHA bawean menyampaikan ucapan terima kasih kepada Masyarakat Dusun Kelbung yang telah memberikan kesempatan kepada LPBH STAIHA Bawean untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di dusun setempat. “Kegiatan ini kita laksanakan untuk menjalankan cita-cita besar STAIHA Bawean untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Bawean,” tutur Abdul Hafidz
pengacara LPBH STAIHA Bawean Abdul Aziz, SHI mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberi pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya, dan cerdas hukum. bahwa sosialisasi ini digelar untuk menuntun masyarakat jauh lebih baik lagi dalam mentaati peraturan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat mampu memahami hukum dan tatacara pelaksanaannya. Tutur Abdul Aziz