Laporan Pertanggung jawaban dan Rapat Kerja Pengurus LPBH STAIHA Bawean
Berita Terkait
- Peringati MILAD ke-12, STAIHA Bawean gelar jalan sehat dan bagi-bagi Dorprize
- DOSEN STAIHA BAWEAN BERIKAN PELATIHAN GRATIS MEMBUAT WEB MADRASAH SE KKMA DAN KKMTS KECAMATAN SANGKA
- Pelatihan Penulisan Buku Berbasis Hasil Penelitian
- SEBELUM UJIAN SKRIPSI, MAHASISWA STAIHA BAWEAN WAJIB LULUS UJIAN MEMBACA AL-QUR'AN
- STAI Hasan Jufri Bawean Dan UIN Sunan Ampel Surabaya Sepakati Program KKN Kolaborasi Nusantara
- STAIHA Bawean Bershalawat bersama jama'ah Shalawat Bawean
- STAI Hasan Jufri Bawean Selenggarakan Studium General Dengan Menghadirkan Rektor UNISMA Malang
- Sebanyak 59 Mahasiswa STAI Hasan Jufri Bawean Ikuti Ujian Proposal Skripsi
- Bekali Mahasiswa Semester Akhir, Panitia Skripsi adakan Workshop Penggunaaan Aplikasi Pendukung Rise
- Serah terima Mahasiswa PKL STAIHA Bawean Di Pengadilan Agama Bawean

STAIHA News_ Pengurus LPBH (Lembaga Penasehatan dan Bantuan Hukum) STAI Hasan Jufri Bawean yang dinahkodai oleh Wiwin Suryaningsih, M.HI Puket 1 sekaligus Direktur LPBH STAIHA Bawean pada hari kamis jam 13.00 WIB mengadakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus tahun 2021 dan Rapat Kerja untuk Program kerja tahun 2022 yang bertempat di Ruang Auditorium lantai 2.
Hampir seluruh pengurus LPBH hadir dalam rapat tersebut. di antaranya adalah Penasehat LPBH (Dr. Ali Asyhar M.M.Pd dan Abdul Halim. LC,MH), Direktur LPBH (Wiwin Suryaningsih, M.HI), wakil Direktur (Mustain, MH), Sekretaris (Kholiliurrahman, MH), Bendahara (Mohammad Adnan, M.Pd.I), pengacara LPBH (Abdul Aziz, SHI), dan pelaksana Posbakum (Sulaiha).
Dalam Rapat ini Direktur LPBH melaporkan Keuangan dan Program yang dilakukan oleh LPBH selama 1 tahun pada tahun 2021. disamping itu, beliau mnejelaskan rencana kedepan LPBH pada tahun 2022 tentang Pada tahun 2022 ini, LPBH STAI Hasan Jufri Bawean kembali mendapat kepercayaan dari Pengadilan Agama Bawean untuk melaksanakan layanan Posbakum di Pengadilan Agamaselama 12 bulan. disamping itu beliau juga berharap ditahun 2022 LPBH sudah mempunya kantor permanen yang mampu berkontribusi maksimal untuk membantu masyarakat bawean yang memerlukan konsultasi dan bantuan hukum. cholil law